BULETIN PARLEMENTARIA

Nomor 995/III/II/2018
Februari 2018

Edisi Buletin Parlementaria Nomor 995 kali ini membahas tentang (1) Peresmian Klinik e-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) oleh DPR dan KPK. Peresmian klinik e-LHKPN adalah bagian dari komitmen DPR terhadap pemberantasan korupsi sekaligus bukti adanya sinergi antara DPR dan KPK. Menurut Bamsoet tujuannya untuk mempermudah para anggota DPR yang pada awal jabatan sudah melaporkan harta kekayaan pada KPK, kemudian pada perjalanannya selama 5 tahun ada perubahan-perubahan. Hal tersebut juga memberikan kesadaran bahwa melaporkan kekayaan merupakan salah satu tindak pencegahan korupsi di lingkungan legislatif.  (2) DPR Butuh Kritik. Derasnya kecaman ke DPR dengan disahkannya revisi UU MD3 diantaranya DPR ditiduh anti kritik, dan menghambat demokrasi serta mengurangi kontrol masyarakat kepada DPR. Dalam pidatonya ketua DPR menanggapi bahwa DPR butuh kritik, bahkan kalimat “Kami Butuh Kritik” terpampang di layar sidang paripurna. DPR senantiasa memperhatikan aspirasi dan masukan masyarakat yang sifatnya membangun. Besarnya perhatian atas kritik masyarakat tersebut, Ketua DPR mengisyaratkan akan diadakannya lomba kritik dengan mengundang para pihak termasuk pakar menilai kritik-kritik yang disampaikan.

Topik-topik didalam Buletin Parlementaria lainnya dapat dibaca Pemustaka di Ruang Referensi UPT. Perpustakaan Universitas Bengkulu. by:sp/adm